Ad Code

Responsive Advertisement

Kegiatan Ekonomi

 Kegiatan Ekonomi

Kegiatan ekonomi merupakan kegiatan manusia yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhannya. Dalam hal ini kebutuhan ekonomi atau ke kegiatan ekonomi ada tiga bentuk, produksi, distribusi, dan konsumsi.

1. Produksi

Kegiatan produksi pada dasarnya merupakan kegiatan menghasilkan barang atau jasa. Kegiatan produksi juga dapat diartikan sebagai kegiatan menambah nilai guna suatu barang atau jasa. Dalam kegiatan ekonomi kegiatan produksi merupakan kegiatan yang sangat diperlukan dikarenakan untuk memenuhi suatu kebutuhan diperlukan barang atau jasa yang dihasilkan oleh kegiatan produksi. Orang yang melakukan kegiatan produksi disebut dengan produsen. 

Kegiatan produksi sangat berkaitan dengan nilai guna atau tadi disampaikan merupakan kegiatan menambah menambah nilai guna. Nilai guna dapat dilihat atau dapat ditunjukkan dalam beberapa kategori, nilai guna dilihat dalam atau dari bentuk , Tempat, waktu dan kepemilikan barang atau jasa. 

  • Nilai guna dilihat dari Bentuk barang atau jasa, merupakan nilai guna yang dilihat dari perubahan bentuk barang atau jasa. Sebagai contoh kayu gelondongan diubah menjadi kursi, hal ini menunjukkan perubahan bentuk menghasilkan nilai guna yang berbeda. 
  • Nilai guna dilihat dari tempat merupakan nilai guna yang berubah ketika terjadi perubahan tempat dari barang atau jasa. Contoh pasir atau kerikil di dipindahkan ke toko bangunan. Dalam hal ini pasir dan kerikil yang semula tidak bernilai dapat bernilai ketika berada di toko bangunan. 
  • Nilai guna dilihat dari waktu. Merupakan nilai guna yang berubah karena penggunaan waktunya. Contoh ketupat akan bernilai ketika disajikan di hari lebaran, ketika waktunya berbeda maka hal ini menunjukkan nilai gunanya juga berbeda. 
  • Nilai guna dari kepemilikan, merupakan nilai guna suatu barang atau jasa yang ketika barang atau jasa barang jasa tersebut sudah menjadi hak milik seseorang. Sebagai contoh kita lihat handphone ketika masih dalam kondisi baru belum terpakai atau belum dimiliki seseorang maka hal ini tidak menjadikan handphone memiliki nilai guna akan tetapi ketika sudah dimiliki oleh seseorang maka handphone tersebut memiliki nilai guna.

Produsen
Seorang produsen ketika melakukan kegiatan produksi maka harus memikirkan tiga kunci dalam kegiatan ekonomi atau tiga pertanyaan dalam kegiatan produksi, sebagai berikut:
  1. What. Hal ini menyangkut jenis dan jumlah barang atau jasa yang perlu diproduksi oleh seorang produsen. Dalam melakukan kegiatan produksi seorang produsen harus menentukan jenis barang atau jasa apa yang di harus diproduksi sehingga kegiatan produksi dapat berjalan dengan lancar.
  2. How atau bagaimana. Hal ini menyangkut bagaimana cara memproduksi barang atau jasa. Seorang produsen harus menentukan bagaimana barang atau jasa diproduksi dengan menggunakan teknologi sumber daya atau dengan tenaga kerja.
  3. Whom Atau Untuk siapa. Dalam hal ini produsen harus menentukan target atau sasaran yang akan menggunakan barang atau jasa yang diproduksi sekaligus juga bagaimana cara penyampaian barang tersebut kepada konsumen.
Sumber Daya Ekonomi
Dalam kegiatan produksi seorang produsen akan memerlukan sumber daya ekonomi. Sumber daya ekonomi di sini dibagi menjadi empat bagian, Pertama sumber daya alam di sini nanti disebut sebagai faktor produksi berupa tanah. Dua, sumber daya manusia disebut sebagai faktor produksi tenaga kerja.  Ketiga, sumberdaya modal di sini disebut sebagai faktor produksi modal atau capital. Empat, sumberdaya Kewirausahaan di sini disebut sebagai faktor produksi Kewirausahaan.

2. Distribusi
Distribusi adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang atau lembaga untuk menyampaikan barang atau jasa dari produsen kepada konsumen yang membutuhkan. Orang atau lembaga yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor. Kegiatan distribusi mencakup hal hal berikut: Pembelian, pemilahan dan pengelompokan barang, Pembungkusan dan pengepakan, penggudangan, pengangkatan dan pengangkutan.
Badan distribusi sering disebut badan atau lembaga perantara. Badan distribusi adalah orang, badan, atau lembaga yang terlibat dalam kegiatan distribusi. Badan-badan distribusi yang terlibat dalam kegiatan distribusi antara lain sebagai berikut:
  1. Agen adalah perantara yang melakukan pembelian dan penjualan dengan perjanjian. Agen yang khusus melakukan perjanjian pembelian disebut dengan agen pembelian. Adapun agen yang khusus melakukan perjanjian penjualan disebut agen penjualan.
  2. Makelar adalah perantara yang menjual atau membeli barang atau nama orang lain. Sebagai imbalan, mak kelar mendapatkan kurtasi (imbalan yang berupa uang atau barang).
  3. Komisioner adalah perantara pemasaran, seperti makelar yang menguasai atau memiliki barangnya. Komisioner dapat juga ditugaskan untuk membeli atau menjual barang atas nama sendiri. Komisioner mendapatkan imbalan berupa komisi.
  4. Importir adalah badan atau perusahaan yang membeli barang barang dari luar negeri untuk dijual di dalam negeri.
  5. Eksportir adalah badan atau perusahaan yang menjual barang barang dari dalam negeri untuk dijual keluar negeri.
  6. Pedagang besar atau grosir adalah pedagang yang membeli dan menjual barang dalam jumlah besar.
  7. Pedagang eceran adalah pedagang yang membeli barang dari produsen atau pedagang besar, kemudian menjual barang tersebut kepada konsumen.
Sistem distribusi adalah cara yang digunakan untuk menyalurkan barang barang dari produsen kepada konsumen. Secara garis besar, sistem distribusi dapat dibedakan menjadi distribusi langsung, semilangsung, dan tidak langsung. Berikut ini penjelasannya:
  • Distribusi langsung adalah barang barang disampaikan langsung tanpa melalui perantara. Contohnya, penjual bakso menjual bakso dengan dibuatnya langsung kepada konsumen.
  • Distribusi semi langsung adalah barang barang disampaikan produsen kepada konsumen melalui pedagang eceran. Contohnya, suatu perusahaan roti berlokasi tidak jauh dari warung di mana konsumen banyak membeli barang.
  • Distribusi tidak langsung adalah produsen menjual barang terlebih dahulu kepada perantara(agen atau grosir)
3. Konsumsi
Konsumsi adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang atau badan untuk menghabis kan atau mengurangi nilai guna suatu barang atau jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia. Orang atau lembaga yang melakukan kegiatan konsumsi disebut konsumen. Karena adanya kegiatan konsumsi, nilai guna suatu barang dan jasa dapat berkurang atau habis.

Faktor yang mempengaruhi kegiatan konsumsi dapat dibedakan menjadi dua yaitu sebagai berikut.

  1. Faktor faktor ekonomi yang menentukan konsumsi adalah: tingkat pendapatan, tingkat harga barang dan jasa, ketersediaan barang dan jasa.
  2. Faktor faktor non ekonomi yang menentukan konsumsi adalah: jumlah tanggungan keluarga, tingkat pendidikan, tempat tinggal, lingkungan sosial budaya agama dan adat istiadat.
Secara lebih khusus, pelaku utama dalam perekonomian dapat dikelompokkan sebagai berikut:
  • Rumah tangga keluarga (RTP) adalah unit terkecil dalam masyarakat yang kegiatan utamanya adalah konsumsi. Kegiatan konsumsi suatu rumah tangga dapat berbeda dengan rumah tangga lain. Faktor yang pengaruhi perbedaan, antara lain pendapatan, jumlah anggota keluarga, gaya hidup, dan wilayah tempat tinggal. Rumah tangga juga dapat berperan sebagai produsen dan distributor serta penyedia faktor produksi, seperti tenaga kerja, tanah, dan modal. Hal ini menyebabkan rumah tangga dapat memperoleh pendapatan, berupa upah, sewa, ataupun bunga, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
  • Rumah tangga produsen atau perusahaan (RTP) adalah badan usaha yang menjalankan suatu kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan. Kegiatan utamanya adalah memproduksi suatu barang. Hal ini membuat perusahaan juga disebut sebagai rumah tangga produksi. Pada pasar faktor produksi, perusahaan berperan sebagai pembeli atau konsumen faktor faktor produksi dari rumah tangga untuk digunakan dalam proses produksi.
  • Pemerintah mempunyai peran utama sebagai pengatur kegiatan ekonomi agar kegiatan perekonomian berjalan dengan lancar. Pemerintah juga melakukan kegiatan konsumsi berkaitan dengan tugas administratif dan tanggung jawab mereka dalam memenuhi kebutuhan. Kegiatan produksi yang dilakukan pemerintah adalah pembangunan fasilitas fasilitas umum, seperti jalan raya, jembatan, dan sekolah.
Terimakasih sudah mengunjungi Blog ini.



Posting Komentar

9 Komentar